KONSERVASI YANG DAPAT DILAKUKAN PADA KLENTENG BOEN
TEK BIO
Berdasarkan analisis yang telah
dipaparkan, konservasi yang dapat dilakukan pada Klenteng Boen Tek Bio adalah
sebagai berikut :
1. Upaya Pelestarian
Dalam
melakukan upaya pelestarian diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai
dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pihak
pengelola, dan tentunya melibatkan masyarakat. Selain mengeluarkan berbagai
kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan pelestarian sebagai pedoman bagi
pihak pengelola, pemerintah juga perlu membuat kebijakan terpadu seperti
insentif pajak, pengembangan kawasan terpadu yang bebas kemacetan lalu lintas,
promosi pariwisata dan penghentian ragam pungutan serta pemerasan di kawasan
pecinan agar pelestarian lanskap sejarah di Kawasan Cina Benteng ini dapat
berlangsung dalam jangka panjang.
Untuk melindungi kawasan bersejarah pemerintah harus
menetapkan land useyang sesuai. Rencana konservasi dan revitalisasi harus
mencakup kawasan dengan obyek-obyek penting. Berdasarkan peta rencana
konservasi dan revitalisasi yang telah ada, revitalisasi tidak mencakup kawasan
tempat terdapatnya Klenteng Boen Tek Bio, Masjid Jami’KaliPasir yang merupakan
Cagar Budaya. Oleh sebab itu perlu dilakukan perluasan kawasan perlindungan
yang terintergrasi dengan program revitalisasi Kota LamaTangerang. Selain itu
bagi obyek-obyek yang memiliki nilai penting sejarah akan tetapi belum
ditetapkan sebagai Cagar Budaya sebaiknya diberi status Cagar Budaya agar
mempunyai legalitas perlindungan untuk menjaga kelestariannya. Berbagai
tindakan pelestarian yang dilakukan secara langsung terhadap obyek juga perlu
dilengkapi dengan adanya upaya pelestarian kawasan secara keseluruhan, untuk
itu perlu ditetapkan zonasi pada kawasan. Penetapan zonasi ini bertujuan untuk
melindungi Kawasan Cina Benteng ecara keseluruhan.
2. Daya Tarik Wisata
Kawasan
Cina secara keseluruhan dengan keberadaan sungai-sungai, bangunan-bangunannya,
serta aktivitas/budaya masyarakat di dalamnya menjadi daya tarik tersendiri.
Kawasan Pasar Lama memiliki nilai keunikan baik didukung dengan keberadaan
ruko-ruko yang masih kental dengan arsitektur lama yang bernuansa Etnis
Tionghoa, meskipun sebagian besar kondisi fisiknya memprihatinkan. Kecap Siong
Hin hitam Kecap Siong Hin dilestarikan oleh sang pemilik dengan mempertahankan
bangunan sebagaimana adanya keunikan rasa yang telah eksis sejak tahun 1920
baik didukung oleh arsitektur bangunan khas Etnis Tionghoa yang masih asli dan
aksesibilitas yang mudah dijangkau.
Sedangkan
Kelenteng Boen Tek Biomemiliki keunikan, arsitektur, keutuhan, keaslian, dan
aksesibilitas sedikit kurang terjangkau karena posisinya terletak di dalam
Pasar Lama yangapabila kita hendak menuju kelenteng harus melewati suasana
pasar yang tidak tertata dengan baik dan karena bahu-bahu jalan dipakai untuk
para pedagang yang mengakibatkan jalur masuk kendaraan sulit untuk dilewati
sehingga harus parker di luar kawasan Kelenteng Boen Tek Bioseperti parkir di
sepanjang Jalan Ki Samaun. Masjid Jami’Kali Pasir Rumah Masjid Jami’Kali Pasir
merupakan tempat ibadah yang dilestarikan keunikan yang baik dikarenakan
dikisahkan Masjid Jami’Kali Pasir terakhir dipugar pada tahun 2002 untuk
memperkokoh bangunan tetapi berusaha mempertahankan bentuk asli masjid. Kawasan
Permukiman Gang Kali Pasir, Gang Tengah (Cirarab), Gang Gula (Cilangkap)
memiliki keunikan tersendiri dikarenakan di dalam gang ini masih terdapat
rumah-rumah dengan keaslian arsitektur Etnis Tionghoa sebagian besar penduduk
Cina Benteng pun bertempat di tiga gang ini.
Berikutnya adalah Museum Haritage, museum ini memiliki
nilaiKeunikan, nilai sejarah, nilai budaya, ilmu pengetahuan dan berbagai
peninggalan-peninggalan sejarah yang terdapat di dalam museum. Sedangkan arsitektural,
keutuhan,keaslian, dan kondisi fisik museum juga bernilai baik karena
pengelolaandikelola secara swadana sang pemilik tunggal dan koleksinya berasal
dari koleksi pribadi serta sumbangan dari warga sekitar Tangerang.
3. Fasilitas Interpretasi dan Informasi
Interpretasi
adalah suatu kegiatan memahami dan merasakan penampilan,nuansa, ataupun pesan
yang disajikan dari suatu obyek dan lingkungannya.Fasilitas interpretasi dan
informasi sangat penting dalam kegiatan wisata sejarahuntuk membantu para wisatawan
memahami, merasakan, dan mendapatkanpengalaman dari obyek yang dikunjunginya.
Fasilitas interpretasi bermacam-macam seperti guide, leaflet, brosur, papan
informasi, booklet, foto/gambar,museum, dan media elektronik. Keseluruhan obyek
dan kawasan sejarah di Kawasan Cina Benteng ini tidak mempunyai fasilitas
interpretasi berupa, leaflet, booklet, foto/gambar, media elektronik, maupun
papan informasi yang dapat memberikan penjelasan dan informasi kepada para
pengunjung mengenai hal-hal yang berkaitan dengan obyek-obyek sejarah yang
bersangkutan, hanya pada obyek museum heritage saja yang sudah mempunyai
fasilitas interpretasi. Hal ini disebabkan karena kawasan bersejarah di Kawasan
Cina Benteng ini belum dikelola secara khusus sebagai obyek wisata sehingga
belum memiliki fasilitas interpretasi.
Informasi mengenai obyek dapat diperoleh para pengunjung
apabila melakukan wawancara atau bertanya kepada pihak pengelola maupun
pemiliknya langsung. Selain itu penjelasan dan informasi mengenai obyek juga dapat
diperoleh para pengunjung ketika mereka mengikuti kegiatan wisata yang diadakan
oleh komunitas-komunitas pecinta sejarah maupun oleh instansi pemerintah pada waktu-waktu
tertentu, misalnya dalam rangka peringatan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh.
4. Aksesibilitas dan Transportasi
Untuk mendukung kemudahan dalam melakukan kegiatan wisata
faktor aksesibilitas merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan.
Faktor aksesibilitas yang dilihat di sini meliputi kondisi fisik, kemudahan dan
kapasitas, yang dimaksud dengan kondisi fisik adalah kondisi jalan dilihat dari
segi fisiknya, apakah cukup layak sebagai akses keluar masuk obyek sejarah,
apakah jalan tersebut dalam kondisi baik atau buruk (rusak) sehingga perlu
diperbaiki, yang dimaksud dengan kemudahan di sini adalah kemudahan dalam
menuju dan menggunakan akses keluar masuk tersebut, apakah terdapat rintangan
dan kesulitan-kesulitan seperti jalan yang berliku, jalan yang menanjak,
kemacetan, dan sebagainya
5. Pengelolaan Wisata
Pengelolaan obyek-obyek wisata di wilayah Kota Tangerang
berada di bawah pengawasan Pemerintah Daerah Kota Tangerang pengawasan
dilakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang.
Upaya pemerintah dalam pengelolaan obyek wisata bersejarah adalah dengan membuat
peraturan perundang-undangan tentang pariwisata. Upaya pemerintah kota untuk
mengelola obyek-obyek wisata adalah dengan melakukan pembinaan dan pengembangan
terhadap usaha, sarana pariwisata, objek dandaya tarik wisata, penyuluhan
kepariwisataan kepada masyarakat, pemberian petunjuk teknis tentang kegiatan,
usaha, sarana pariwisata,obyek dan daya tarik wisata, pemberian perizinan dan
atau rekomendasi terhadap kegiatan dan usaha pariwisata, serta melakukan
pemantauan, evaluasi, dan pengendalian kegiatan dan usaha pariwisata. Hal ini
dilakukan terutama pada obyek-obyek yang telah terdaftar sebagai obyek-obyek
wisata Kota Tangerang bekerjasama dengan yayasan pengelolaan dan pemilik
masing-masing obyek.
Daftar
Pustaka
·
Hueken.
1997. Sejarah Tionghoa. Bandung: Erlangga.
·
Purcell.
1997. Klenteng Kuno. Jakarta dan Jawa Barat: Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar