Gereja Blenduk Semarang
·
Nama
Bangunan : Gereja Blenduk
·
Arsitek
: W. Westmaas,
H.P.A. de Wilde
·
Gaya Arsitektur : Dorik Romawi
·
Alamat
: Jl.
Letjen Suprapto No.32, Tj. Mas, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah
50174
Gereja Blenduk, masyarakat sekitar menyebut demikian karena
bentuk atap dari gereja tersebut berbeda dari gereja pada umumnya. Atap gereja
tersebut berbentuk bulat, dan merupakan satu satunya gereja di dunia yang
memiliki design bulat seperti itu. Gereja Protestan di Indonesia Bag. Barat
(GPIB) Immanuel Semarang, terletak di jalan Letjen.Soeprapto 32. Merupakan
gereja Kristen tertua di Jawa Tengah. Dibangun tahun 1753 dengan bentuk
heksagonal (persegi delapan). Mempunyai kubah besar dilapisi perunggu dan di
dalamnya terdapat sebuah Orgel Barok. Arsitektur didalamnya dibuat berdasarkan
salib Yunani.
Posisi bangunan ini menghadap ke Selatan. Lantai bangunan
hampir sejajar dengan jalan di depannya. Atap bangunan berbentuk kubah dengan
penutupnya lapisan logam yang dibentuk oleh usuk kayu jati. Di bawah kubah
terdapat lubang cahaya yang menyinari ruang dalam yang luas . Pada sisi
bangunan, Timur, Selatan dan Barat terdapat portico bergaya Dorik Romawi yang
beratap pelana. Gereja ini memiliki dua buah menara dikiri kanan. Menara ini
beratap kubah kecil. pintu masuk merupakan pintu ganda dari panel kayu.
Menurut salah satu jemaat GPIB yang biasa disapa bapak Noya,
Gereja Mbelenduk telah mengalami banyak perubahan sejak pembangunan awal.
Mula-mula Gereja di bangun pada tahun 1753, berbentuk rumah panggung Jawa,
dengan atap yang sesuai dengan arsitektur Jawa. Pada tahun 1787 rumah panggung
ini dirombak total. Pada tahun 1894, gedung ini dibangun kembali oleh H.P.A. de
Wilde dan W.Westmas dengan bentuk seperti sekarang ini. Yaitu dengan dua menara
dan atap kubah. Keterangan mengenai Wilde dan Wetmas tertulis pada kolom di
belakang mimbar. Bapak Noya menambahkan, pada renovasi terakhir gereja ini
bernama Couple Cerk. Nama tersebut diambil dari dua bentuk menara yang beratap
kubah.
Gereja itu merupakan bangunan cagar budaya di Kota Semarang.
Kota Semarang memang merupakan Kota Cagar Budaya yang harus selalu dilindungi
keberadaan bangunan bersejarahnya. semoga bangunan ini dapat terus berdiri
dengan kokoh dan menjadi daya tarik dunia untuk berkunjung ke Indonesia.
Pemerintah Kota Semarang tidak berdiam diri melihat
keberadaan Kawasan Kota Lama yang semakin lama semakin memperihatinkan.
Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama. Namun, walaupun sudah
terdapat Perda yang mengaturnya, kondisi kawasan Kota Lama lama masih
memprihatinkan. Hal ini karena aplikasi dari Perda tersebut masih sangat minim.
Secara
umum bangunan masih mempertahankan bangunan aslinya dengan tidak menambah
bangunan baru yang berarti, walaupun sudah berkali-kali direnovasi. Bangunan
masih dalam keadaan baik dan kuat. Fungsi dari awal sampai sekarang tidak
mengalami perubahan, yaitu sebagai tempat peribadatan agama Kristen. Dalam
memanfaatkan bangunan bersejarah, khususnya bangunan peribadatan terdapat tiga
tipe pemanfaatan, yaitu:
a. Pemanfaatan
satu ruang (Single vessel use)
Yaitu pemanfaatan salah satu ruang bangunan bersejarah,
untuk fungsi tertentu seperti
ruang
pertemuan, ruang makan dan lain sebagainya.
b. Pemanfaatan
dengan dampak rendah (Low impact use)
Yaitu pemanfaatan bangunan dengan dampak rendah, yang tidak
menimbulkan kerusakan selama aktifitas. Contohnya: penggunaan untuk museum,
pusat kebudayaan, tempat ibadah dan lain sebagainya.
c. Pemanfaatan
dengan dampak tinggi (High impact use)
Yaitu pemanfaatan bangunan dengan dampak yang besar, seperti
pemanfaatan untuk rumah makan, toko, café, kantor atau fasilitas olahraga
lainnya yang memerlukan perubahan dan perawatan yang besar untuk
kelangsungannya (Chappel, 2010: 4-9).
Bangunan
Gereja Blenduk mempunyai nilai penting sesuai dengan UU No.11 tahun 2010, yaitu
nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, agama, dan/atau kebudayaan.
· Nilai penting sejarah. Merupakan bangunan bersejarah
persebaran agama Kristen di Semarang dan merupakan land mark dari Kota
Semarang.
· Nilai penting ilmu pengetahuan. Dapat digunakan untuk studi
beberapa ilmu seperti arkeologi, arsitektur, teknik sipil, tata kota dan lain
sebagainya.
· Nilai penting agama. Merupakan pusat penyebaran dan
perkembangan agama Kristen di Semarang dan Jawa Tengah sejak jaman Kolonial
Belanda
· Nilai penting kebudayaan. Merupakan hasil perpaduan antara
kebudayaan lokal dengan barat yang bernilai tinggi dan hanya satu-satunya yang
terdapat di Jawa Tengah.
Hampir semua ornamen dan perlengkapan masih menggunakan yang
lama. Kursi, altar dan juga meja masih menggunakan yang asli yang terbuat dari
kayu jati. Walaupun pada saat ibadah sudah tidak menampung lagi jemaat, namun
pihak gereja tidak menambah atau merubah kursi jemaat secara permanen. Pengurus
hanya menambah dengan menggunakan kursi lipat di samping ruangan. Mimbar masih
mempertahankan yang lama yang terbuat dari kayu jati. Konstruksi mimbar
menggantung dengan tiang penyangga yang berbentuk segi delapan beraturan
Pelestarian kawasan cagar budaya merupakan hal yang sangat
penting untuk menjaga bangunan-bangunan cagar budaya dari kerusakan, baik itu
dari luar maupun dari dalam. Pelestarian yang dilakukan sampai saat ini oleh
pengelolaan Gereja Blenduk Semarang sudah dilakukan dengan baik, namun pada
renovasi tahun 2010 ada penggantian unsur material dari kayu ke material besi
pada tempat alat musik orgel. Penggantian ini tidak sesuai dengan UU No. 11
tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Nampaknya renovasi ini tidak melibatkan tenaga
ahli dari
instansi
terkait, seperti BP3 ataupun Balai Arkeologi.
Secara umum, unsur bangunan asli masih dipertahankan dengan
tidak menambah bangunan
lain
yang tidak sesuai konteksnya, bahkan kursi-kursi jemaat yang dipergunakaan
masih dipertahankan keasliannya.
Source
:
https://gilangparipurnaug.wordpress.com/2016/07/30/konservasi-arsitektur-di-kota-lama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar