Laman

Rabu, 03 Juli 2019

PENULISAN 14 - KONSERVASI KAWASAN KOTA LAMA SEMARANG (GEREJA BLENDUK SEMARANG)


Gereja Blenduk Semarang



  


·               Nama Bangunan                       Gereja Blenduk
·               Arsitek                                       W. Westmaas, H.P.A. de Wilde
·               Gaya Arsitektur                       : Dorik Romawi
·               Alamat                                       Jl. Letjen Suprapto No.32, Tj. Mas, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah 50174

Gereja Blenduk, masyarakat sekitar menyebut demikian karena bentuk atap dari gereja tersebut berbeda dari gereja pada umumnya. Atap gereja tersebut berbentuk bulat, dan merupakan satu satunya gereja di dunia yang memiliki design bulat seperti itu. Gereja Protestan di Indonesia Bag. Barat (GPIB) Immanuel Semarang, terletak di jalan Letjen.Soeprapto 32. Merupakan gereja Kristen tertua di Jawa Tengah. Dibangun tahun 1753 dengan bentuk heksagonal (persegi delapan). Mempunyai kubah besar dilapisi perunggu dan di dalamnya terdapat sebuah Orgel Barok. Arsitektur didalamnya dibuat berdasarkan salib Yunani.


Posisi bangunan ini menghadap ke Selatan. Lantai bangunan hampir sejajar dengan jalan di depannya. Atap bangunan berbentuk kubah dengan penutupnya lapisan logam yang dibentuk oleh usuk kayu jati. Di bawah kubah terdapat lubang cahaya yang menyinari ruang dalam yang luas . Pada sisi bangunan, Timur, Selatan dan Barat terdapat portico bergaya Dorik Romawi yang beratap pelana. Gereja ini memiliki dua buah menara dikiri kanan. Menara ini beratap kubah kecil. pintu masuk merupakan pintu ganda dari panel kayu.

Menurut salah satu jemaat GPIB yang biasa disapa bapak Noya, Gereja Mbelenduk telah mengalami banyak perubahan sejak pembangunan awal. Mula-mula Gereja di bangun pada tahun 1753, berbentuk rumah panggung Jawa, dengan atap yang sesuai dengan arsitektur Jawa. Pada tahun 1787 rumah panggung ini dirombak total. Pada tahun 1894, gedung ini dibangun kembali oleh H.P.A. de Wilde dan W.Westmas dengan bentuk seperti sekarang ini. Yaitu dengan dua menara dan atap kubah. Keterangan mengenai Wilde dan Wetmas tertulis pada kolom di belakang mimbar. Bapak Noya menambahkan, pada renovasi terakhir gereja ini bernama Couple Cerk. Nama tersebut diambil dari dua bentuk menara yang beratap kubah.

Gereja itu merupakan bangunan cagar budaya di Kota Semarang. Kota Semarang memang merupakan Kota Cagar Budaya yang harus selalu dilindungi keberadaan bangunan bersejarahnya. semoga bangunan ini dapat terus berdiri dengan kokoh dan menjadi daya tarik dunia untuk berkunjung ke Indonesia.


Pemerintah Kota Semarang tidak berdiam diri melihat keberadaan Kawasan Kota Lama yang semakin lama semakin memperihatinkan. Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama. Namun, walaupun sudah terdapat Perda yang mengaturnya, kondisi kawasan Kota Lama lama masih memprihatinkan. Hal ini karena aplikasi dari Perda tersebut masih sangat minim.

Secara umum bangunan masih mempertahankan bangunan aslinya dengan tidak menambah bangunan baru yang berarti, walaupun sudah berkali-kali direnovasi. Bangunan masih dalam keadaan baik dan kuat. Fungsi dari awal sampai sekarang tidak mengalami perubahan, yaitu sebagai tempat peribadatan agama Kristen. Dalam memanfaatkan bangunan bersejarah, khususnya bangunan peribadatan terdapat tiga tipe pemanfaatan, yaitu:
a.           Pemanfaatan satu ruang (Single vessel use)
Yaitu pemanfaatan salah satu ruang bangunan bersejarah, untuk fungsi tertentu seperti
ruang pertemuan, ruang makan dan lain sebagainya.

b.           Pemanfaatan dengan dampak rendah (Low impact use)
Yaitu pemanfaatan bangunan dengan dampak rendah, yang tidak menimbulkan kerusakan selama aktifitas. Contohnya: penggunaan untuk museum, pusat kebudayaan, tempat ibadah dan lain sebagainya.

c.           Pemanfaatan dengan dampak tinggi (High impact use)
Yaitu pemanfaatan bangunan dengan dampak yang besar, seperti pemanfaatan untuk rumah makan, toko, café, kantor atau fasilitas olahraga lainnya yang memerlukan perubahan dan perawatan yang besar untuk kelangsungannya (Chappel, 2010: 4-9).


Bangunan Gereja Blenduk mempunyai nilai penting sesuai dengan UU No.11 tahun 2010, yaitu nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, agama, dan/atau kebudayaan.
·              Nilai penting sejarah. Merupakan bangunan bersejarah persebaran agama Kristen di Semarang dan merupakan land mark dari Kota Semarang.
·          Nilai penting ilmu pengetahuan. Dapat digunakan untuk studi beberapa ilmu seperti arkeologi, arsitektur, teknik sipil, tata kota dan lain sebagainya.
·        Nilai penting agama. Merupakan pusat penyebaran dan perkembangan agama Kristen di Semarang dan Jawa Tengah sejak jaman Kolonial Belanda
·        Nilai penting kebudayaan. Merupakan hasil perpaduan antara kebudayaan lokal dengan barat yang bernilai tinggi dan hanya satu-satunya yang terdapat di Jawa Tengah.


Hampir semua ornamen dan perlengkapan masih menggunakan yang lama. Kursi, altar dan juga meja masih menggunakan yang asli yang terbuat dari kayu jati. Walaupun pada saat ibadah sudah tidak menampung lagi jemaat, namun pihak gereja tidak menambah atau merubah kursi jemaat secara permanen. Pengurus hanya menambah dengan menggunakan kursi lipat di samping ruangan. Mimbar masih mempertahankan yang lama yang terbuat dari kayu jati. Konstruksi mimbar menggantung dengan tiang penyangga yang berbentuk segi delapan beraturan

Pelestarian kawasan cagar budaya merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga bangunan-bangunan cagar budaya dari kerusakan, baik itu dari luar maupun dari dalam. Pelestarian yang dilakukan sampai saat ini oleh pengelolaan Gereja Blenduk Semarang sudah dilakukan dengan baik, namun pada renovasi tahun 2010 ada penggantian unsur material dari kayu ke material besi pada tempat alat musik orgel. Penggantian ini tidak sesuai dengan UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Nampaknya renovasi ini tidak melibatkan tenaga ahli dari
instansi terkait, seperti BP3 ataupun Balai Arkeologi.

Secara umum, unsur bangunan asli masih dipertahankan dengan tidak menambah bangunan
lain yang tidak sesuai konteksnya, bahkan kursi-kursi jemaat yang dipergunakaan masih dipertahankan keasliannya.


Source :
https://gilangparipurnaug.wordpress.com/2016/07/30/konservasi-arsitektur-di-kota-lama/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar