Laman

Senin, 23 November 2015

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR #4



Kesenjangan Sosial yang Terjadi Antara PNS dan  Pegawai Swasta



Dewasa ini boleh dikata PNS adalah pemegang kasta tertinggi di kalangan masyarakat Indonesia. PNS atau Pegawai Negeri Sipil seperti polisi, BUMN, bahkan guru kini berhak menerima jaminan hidup dari pemerintah. Mulai jaminan kesehatan, pendidikan, sampai tunjangan-tujangan sepertiuang makan, transportasi dan sebagainya juga diberikan oleh pemerintah.

Pendapatan yang PNS dapatkan tiap bulannya tidak sebanding dengan pendapatan yang pegawai swasta dapatkan. Bagaikan bumi dan langit katanya. Gaji terendah yang PNS dapat bisa mencapai lebih dari satu juta, itupun belum termasuk uang tunjangan-tunjangan yang diberikan. Bahkan dalam setahun atau beberapa bulan saja, kebanyakan dari mereka sudah dapat membeli sebuah mobil, rumah, atau kebutuhan tersier lainnya dengan tabungan yang mereka peroleh dari pendapatan tiap bulan.

Sedangkan untuk pegawai swasta seperti buruh contohnya, boro-boro mendapatkan tunjungan, gaji mereka tiap bulan hanya sebatas UMK (Upah Minimum Kota), hanya untuk membayar keperluan sehari-hari, tidak cukup untuk membeli keperluan tersier seperti yang PNS lakukan. Sebenarnya jika boleh dikata, gaji bersih yang PNS dapat tiap bulannya adalah hasil dari penarikan pajak yang pegawai swasta bayar kepada negara. Tetapi pemerintah hanya menaikan gaji PNS tiap tahunnya, dan sebagai akibatnya pemerintah akan menaikan harga barang-barang pokok kepada masyarakat. Padahal masyarakat di Indonesia yang bekerja sebagai PNS hanya 1,93% saja dari seluruh masyarakat Indonesia. Itu berarti hanya akan memberatkan pengeluaran bagi para pegawai swasta yang tak kunjung mendapatkan kenaikan gaji.

Sebenarnya bisa saja dengan kerja sambilan akan menambah pendapatan tiap bulan, tapi mau dikata apa, pegawai swasta sudah menghabiskan seluruh waktunya untuk bekerja, tidak bisa untuk melakukan pekerjaan lain. Mereka hanya bisa pasrah dengan keadaannya sekarang, mungkin menunggu kebaikan hati pemerintah untuk menaikan UMK. Kalau sudah seperti ini, perlukah pemerintah juga memerhatikan para buruh di Indonesia?

Kalau membicarakan soal pemerintah, yang terjadi di luar negeri berbeda adanya. Upah bagi pegawai negeri ataupun swasta tidak jauh berbeda. Ini dilakukan untuk menghindari kesenjangan sosial yang ada, dan memakmurkan perekonomiannya. Tapi di Indonesia malah sebaliknya, seolah pemerintah seperti sengaja untuk menaikan kesenjangan di negaranya sendiri.


KESIMPULAN :

1.      Mengapa kesenjangan di atas dapat terjadi?
Kesenjangan sosial yang terjadi pada rubrik di atas dikarenakan perbedaan yang sangat tinggi dari pendapatan yang PNS dan pegawai swasta dapatkan tiap bulannya.

2.      Apa penyebab dari kesenjangan sosial tersebut?
·         PNS mendapat upah tambahan di luar gaji pokok yang mereka dapat, sedangkan pegawai swasta hanya dapat mengandalkan UMK.
·         PNS mendapat kenaikan gajji dari pemerintah, sedangkan pegawai swasta tidak.

3.      Bagaimanakah cara mengatasi kesenjangan tersebut?
·         Tidak perlu adanya kenaikan upah bagi para PNS agar tidak terjadinya kenaikan harga barang pokok. Jika ingin tetap menaikan barang pokok, naikan juga UMK bagi pegawai swasta.
·         Setarakan pendapatan yang diberikan PNS dengan UMK yang diberikan pemerintah kepada pegawai swasta, untuk menghindari atau memperkecil kesenjangan sosial yang ada di Indonesia.





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar