Laman

Rabu, 03 Juli 2019

PENULISAN 12 - KONSERVASI KAWASAN KOTA LAMA SEMARANG


Konservasi Kawasan Kota Lama Semarang



1.            Sejarah Kota Lama

Kota Lama Semarang terletak di Kelurahan Bandarharjo, kecamatan Semarang Utara. Batas Kota Lama Semarang adalah sebelah Utara Jalan Merak dengan stasiun Tawang-nya, sebelah Timur berupa Jalan Cendrawasih, sebelah Selatan adalah Jalan Sendowo dan sebelah Barat berupa Jalan Mpu Tantular dan sepanjang sungai Semarang. Luas Kota Lama Semarang sekitar 0,3125 km2.

Seperti kota-kota lainnya yang berada di bawah pemerintahan kolonial Belanda, dibangun pula benteng sebagai pusat militer. Benteng ini berbentuk segi lima dan pertama kali dibangun di sisi barat kota lama Semarang saat ini. Benteng ini hanya memiliki satu gerbang di sisi selatannya dan lima menara pengawas. Kemudian permukiman Belanda mulai bertumbuh di sisi Timur benteng “Vijfhoek”. Banyak rumah, gereja dan bangunan perkantoran dibangun di pemukiman ini. Pemukiman ini adalah cikal bakal dari kota lama Semarang. Pemukiman ini terkenal dengan nama “de Europeeshe Buurt”. Bentuk tata kota dan arsitektur pemukiman ini dibentuk mirip dengan tata kota dan arsitektur di Belanda. Kali Semarang dibentuk menyerupai Kanal-kanal di Belanda. Pada masa itu benteng Viffjhoek belum menyatu dengan pemukiman Belanda.

Kota lama Semarang direncanakan sebagai pusat dari pemerintahan kolonial Belanda dengan banyak bangunan kolonialnya. Ini terjadi setelah penandatanganan perjanjian antara Mataram dan VOC pada tanggal 15 Januari 1678. Dalam perjanjian tersebut dinyatakan, bahwa Semarang sebagai Pelabuhan utama kerajaan Mataram telah diserahkan kepada pihak VOC, karena VOC membantu Mataram menumpas pemberontakan Trunojoyo. Mulai tahun 1705, Semarang menjadi milik secara penuh VOC. Sejak saat itu mulai muncul banyak pemberontakan dan suasana menjadi tidak aman lagi. Belanda membangun benteng untuk melindungi pemukimannya. Benteng yang terletak di sisi barat kota lama ini di bongkar dan dibangun benteng baru yang melindungi seluruh kota lama Semarang.

Kehidupan di dalam Benteng berkembang dengan baik. Mulai banyak bermunculan bangunan-bangunan baru. Pemerintah Kolonial Belanda membangun gereja Kristen baru yang bernama gereja “Emmanuel” yang sekarang terkenal dengan nama “Gereja Blenduk”. Pada sebelah utara Benteng dibangun Pusat komando militer untuk menjamin pertahanan dan keamanan di dalam benteng.

Pada tahun 1824 gerbang dan menara pengawas benteng ini mulai dirobohkan. Orang Belanda dan orang Eropa lainnya mulai menempati pemukiman di sekitar Jalan Bojong (sekarang jalan Pemuda). Pada era ini kota lama Semarang telah tumbuh menjadi kota kecil yang lengkap. Pada saat pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811), dibangun jalan post (Postweg) antara Anyer dan Panarukan. Jalan “de Heerenstraat” (sekarang jalan Let. Jend.Suprapto) menjadi bagian dari jalan post tersebut (van Lier, H.P.J. 1928).
Seperempat abad setelah berakhirnya VOC, pemukiman Belanda mulai berkembang ke Jalan Bojong, ke arah Barat (jalan Daendels) dan di sepanjang jalan Mataram. Menjelang abad 20,  Kota Lama semakin berkembang pesat dan banyak dibangun kantor perdagangan, bank, kantor asuransi, notaris, hotel, dan pertokoan. Di sisi Timur gereja Belenduk, dibangun lapangan terbuka yang digunakan untuk parade militer atau pertunjukan musik di sore hari (van Velsen M.M.F. 1931).

Kawasan Kota Lama Semarang dibentuk sesuai dengan konsep perancangan kota-kota di Eropa, baik secara struktur kawasan maupun citra estetis arsitekturalnya. Kawasan ini memiliki pola yang memusat dengan bangunan pemerintahan dan Gereja Blenduk sebagai pusatnya. Pola perancangan kota tersebut sama seperti perancangan kota- kota di Eropa. Sementara pada karakter arsitektur bangunan, kekhasan arsitektur bangunan di kawasan ini ditunjukkan melalui penampilan detail bangunan, ornamen-ornamen, serta unsur-unsur dekoratif pada elemen-elemen arsitekturalnya. Dengan keberadaan Kota Lama Semarang, citra arsitektur Eropa telah hadir dan menambah nuansa keberagaman arsitektur di Jawa Tengah dan daerah-daerah sekitarnya, dan pada gilirannya memperkaya khazanah arsitektur di negeri ini.


2.            Kota Lama Sebagai Obyek Konservasi

Kota Lama menyimpan banyak sejarah Indonesia ketika dijajah oleh Belanda. Kawasan yang dipenuhi oleh bangunan-bangunan kuno yang mempunyai nilai arsitektur tinggi ini sudah menjadi cagar budaya Indonesia yang patut di konservasi. Berdasarkan  Undang-Undang No 5 Tahun 1992 dikemukakan yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah : (dalam Bab 1 pasal 1) yaitu : (1)  Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; (2) Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Kawasan Kota Lama memiliki sekitar 50 bangunan kuno yang masih berdiri dengan kokoh dan mempunyai sejarah Kolonialisme di Semarang yang patut dikonservasi. Beberapa di antaranya yaitu :

a.           MERCUSUAR

Bangunan ini dibangun pada tahun 1884. Pembangunan mercusuar ini berkaitan dengan pembangunan kota Semarang sebagai kota Pelabuhan oleh Pemerintah kolonial untuk pengangkutan ekspor gula ke dunia.

b.          STASIUN K.A. TAWANG

Stasiun Tambak Sari di Jalan Pengapon, dibangun oleh (NEDERLANDSCHE INDISCHE SPOORWEGMAATSCHARIJ), Diresmikan oleh Gubenur Jenderal MR. BARON SLOET VAN DE BEELE. Stasiun ini menggantikan stasiun sebelumnya yang dibangun pada 16 Juni 1864 – 10 Februari 1870 yang melayani jalur Semarang – Jogja – Solo. Karena stasiun itu tidak memenuhi syarat lagi, akibat bertambahnya volume pengangkutan maka dibangunlah Stasiun Tawang. Arsitek gedung ini adalah JP DE BORDES. Bangunan ini selesai dibangun pada bulan Mei 1914.
Bangunan ini mempunyai langgam arsitektur yang Indische yang sesuai dengan kondisi daerah tropis. bangunan ini mempunyai sumbu visual dengan Gereja Blenduk sehingga menambah nilai kawasan. Bangunan ini termasuk “tetenger” Kota Semarang.

c.           PT. MASSCOM GRAPHY

Bangunan ini terletak di Jl. Merak 11 – 15. Gedung ini semula dimiliki oleh HET NOORDEN yaitu surat kabar berbahasa Belanda. Gedung ini mempunyai nilai yang tinggi merupakan cikal bakal dunia pers di Semarang. Saat ini bangunan ini dialih gunakan untuk PT. MASSCOM GRAPHY yang merupakan perusahaan percetakan surat kabar di Suara Merdeka Group.

d.          GEREJA BLENDUK

Berusia lebih dari 200 tahun dan dijadikan “tetenger” (Landmark) kota Semarang. Terletak di Jalan Let Jend. Suprapto No.32. Bangunan ini mulai berdiri pada tahun 1753, digunakan untuk gerejaNEDERLANDSCHE INDISCHE KERK. Gedung ini diperbaiki lagi pada tahun 1756, 1787, dan 1794. Pada tahun 1894 bangunan ini dirombak seperti keadaan sekarang. Arsitek pembangunan ini adalah HPA DE WILDE dan WWESTMAS. Keberadaan gereja ini berperan besar terhadap perkembangan agama kristen di Semarang.

e.           SUSTERAN ORDO FRANSISKAN
Bangunan ini terletak di Jl. Ronggowarsito No. 8. Semula pada tahun 1808 Pastur LAMBERTS PRINSENmemprakarsai pendirian rumah yatim piatu Katholik untuk putra diberi nama WEESHUIS. Pada tahun 1870 datang sekelompok suster dari Ordo FRANSISKAN ke Semarang, kemudian seorang arsitek bangsa Belanda M. NIESTMAN merancang bangunan di lokasi tersebut untuk susteran. Pembangunan dimulai pada tanggal 16 Februari 1906.  Komplek ini memanjang dari Jl.R. Patah sampai Jl. Stasiun Tawang. Sebelum kemerdekaan bangunan ini pernah digunakan untuk markas tentara GURKHA.

f.           KANTOR TELEKOMUNIKASI
Bangunan ini terletak di Jl. Let Jend Suprpto No. 7. Bangunan ini didirikan sekitar tahun 1907 bersamaan dengan Kantor Pos Semarang. Bangunan ini sampai sekarang masih digunakan untuk kantor Telkom. Bangunan ini dirancang sesuai untuk daerah tropis, berada tepat di mulut jalan Branjangan, waktu itu dinamai jalan STADTHUIS STRAAT.

g.          GEDUNG JIWASRAYA


Bangunan yang terletak di Jl. Let. Jend. Suprapto 23 – 25 ini dibangun pada tahun 1920. Arsitek gedung ini adalah HERMAN THOMAS KARSTEN. Seperti pada bangunan-bangunan rancangannya, gedung ini dirancang sesuai dengan iklim tropis. Bangunan ini terdiri dari 3 lantai, sampai saat ini digunakan untuk bangunan perkantoran.

h.          GEDUNG MARBA


Dibangun pada pertengahan abad XIX, terletak di Jl. Let.Jend. Suprapto No.33 yang waktu itu bernamaDEHEEREN STRAAT, merupakan bangunan 2 lantai dengan tebal dinding kurang lebih 20 cm. Pembangunan gedung ini diprakarsai oleh MARTA BADJUNET, seorang warga negara Yaman, merupakan seorang saudagar kaya pada jaman itu.
Untuk mengenang jasanya bangunan itu dinamai singkatan namanya MARBA. Gedung ini awalnya digunakan sebagai kantor usaha pelayaran, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL).
Selain kantor tersebut digunakan pula untuk toko yang modern dan satu-satunya pada waktu itu, DE ZEIKEL. Setelah pensium, perusahaan pelayarannya dipegang oleh anaknya MARZUKI BAWAZIR. Saat ini bangunan ini tidak ada aktivitasnya dan digunakan untuk gudang.

i.            GEDUNG PT. SUN ALLIANCE
Bangunan ini berdiri sekitar tahun 1866. Hal ini dibuktikan dibagian kerucut muka gedung bagian atas ada tertulis “SAMARANG 1866”. Gedung ini bagian dari bangunan Borumij Wehry. Gedung ini merupkan gedung tertua yang masih berfungsi dan terawat dengan baik, dan dipakai untuk perusahaan asuransi. Konstruksi bangunan ini sudah mengadaptasi bangun yang berciri untuk udara tropis.

j.            KANTOR PT. RAJAWALI NUSINDO


Bangunan ini terletak di kawasan Jl. Mpu Tantular 11-15 Semarang dibangun pada awal XIX. Semula bangunan ini digunakan untuk kolonial. Kemudian beralih, digunakan untuk kantor dagang OEI TIONG HAM CONCERN. Ia seorang keturunan cina, orang terkaya di Semarang pada waktu itu. Pada waktu kemerdekaan gedung ini diambil alih oleh pemerintah RI dan digunakan sebagai Kantor Panitia Utang Piutang Negara(PUPN). Setelah itu dialihkan fungsikan untuk PT. RAJAWALI NUSINDO.
Bangunan kuno diatas hanya sebagian kecil dari bangunan-bangunan kuno yang terdapat di kawasan Kota Lama yang patut dijaga, dipelihara, dan dilestarikan. Bangunan kuno tersebut merupakan aset budaya Indonesia yang tidak ternilai harganya, baik dari segi arsitekturnya maupun historisnya. Oleh karena itu Pemerintah Kota Semarang harus lebih aktif  menjadikan kawasan Kota Lama sebagai wilayah konservasi di Semarang.


3.          Upaya Pemerintah Kota Semarang dalam Konservasi Kawasan Kota Lama

Pemerintah Kota Semarang tidak berdiam diri melihat keberadaan Kawasan Kota Lama yang semakin lama semakin memperihatinkan. Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama. Namun, walaupun sudah terdapat Perda yang mengaturnya, kondisi kawasan Kota Lama lama masih memprihatinkan. Hal ini karena aplikasi dari Perda tersebut masih sangat minim.

Menurut Widya Wijayanti “ada 3 cacat lahir yang dibawa oleh Perda tersebut, yaitu :
1.     Perda disusun berdasarkan rencana-rencana yang berasal dari sewindu sebelumnya. Perda tersebut kurang menangkap dengan jeli perubahan-perubahan yang sedang terjadi di dunia, terutama di tanah air, dan bagaimana perubahan tersebut berpengaruh pada kondisi regional dan Kota Semarang.
2.      Label Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan semestinya tidak perlu membelenggu dan menyebabkan isinya berputar-putar di sekitar penataan fisik bangunan semata, yang pada hal-hal kurang pokok terkadang terjerumus terlalu dalam.
3.     Hak-hak pemilik/penghuni yang harus mematuhi aturan yang disusun pemerintah tidak memperoleh ruang dalam perda tersebut.

Melihat kekurang itu seharusnya Pemerintah Kota Semarang harus segera merevisi ulang perda tersebut. Pemerintah Kota Semarang harus lebih aktif dan jelih melihat perkembangan Kota Lama Semarang. Pemerintah Kota Semarang harus melakukan konservasi yang terintegrasi pada Kota Lama, dan ada tujuh konsep dalam melakukan konservasi yang terintegrasi yaitu:
1.            merupakan sebuah proses bukan sebuah projek;
2.            konservasi membutuhkan keseimbangan dalam pengembangan dan kebutuhan penghuni;
3.        merupakan gabungan jangka-panjang yang berkelanjutan: sosial (penghuni); ekonomi (skala   kecil perusahaan setempat); budaya (konservasi); dan ekologi (sumber daya alam–kesadaran)
4.            lingkungan hidup harus ditingkatkan melalui pro-aktif dan program yang mendukung;
5.            perbaikan keadaan ekonomi penghuni merupakan bagian dari pendekatan;
6.            dibutuhkan partisipasi yang luas dari stakeholders termasuk komunitas setempat;
7.            pengembangan projek skala besar harus dihindari.

Pemerintah kota Semarang harus menerapkan konsep-konsep ini dalam upayanya melestarikan Kota Lama. Konsep ini harus dijalankan secara aktif, berkala, dan berkelanjutan dan juga dibutuhkan peran serta dari masyarakat Semarang jika masih ingin melihat keberadaan  Kota Lama.




Source :
·               http://abadisantosoganteng.blogspot.com/2011/04/kriteria-penilaian-bangunan-konservasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar