PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA INDONESIA
Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia adalah perwujudan dari
nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang di yakini kebaikan dan
kebenarannya. Sebelum ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara yang sah,
Indonesia memang sudah sejak dulu menganut nilai-nilai Budaya luhur yang telah
tercipta ditengah-tengah masyarakat nenek moyang Indonesia. Pancasila digali
dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad -
abad lamanya. Oleh karena itu, pancasila adalah Pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Yang hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak keberadaannya
sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai -
nilai yang sama yang terkandung dalam adat
- istiadat, kebudayaan, dan agama - agama yang ada di Indonesia. Dengan
demikian, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia juga mencerminkan jiwa
sekaligus sebagai Pandangan Hidup bagi rakyat Indonesia.
Era globalisasi yang sekarang
tengah melanda masyarakat dunia, sedikit demi sedikit mendorong identitas yang
dimiliki bangsa hingga melebur menjadi satu, yaitu suatu Tatanan Dunia Baru.
Untuk itu, masyarakat Indonesia ditantang untuk memperkokoh jatidirinya yang
sebenarnya di dalam dunia baru. Namun saat ini banyak fakta telah berbicara.
Telah banyak dijumpai masyarakat Indonesia yang dilihat dari segi perilaku yang sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat
Indonesia. Bukankah bangsa ini telah memiliki identitas yang jelas yang berbeda
paham dengan ideolog-ideologi lain. Bangsa Indonesia telah menetapkan pancasila
sebagai asas dan nilai tertinggi atas semua penyelenggaraan ataupun
kegiatan-kegiatan di Indonesia. Maka,
seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah pelaksanaan dari
nilai-nilai Pancasila. Dengan dijadikanya Pancasila sebagai asas, maka sudah
seharusnya didukung seluruh masyarakat Indonesia dengan menampilkan jati diri
khas yang telah dimiliki bangsa Indonesia sejak dulu. Dengan demikian maka akan
muncul dan terlihat karasteristik serta identitas bangsa Indonesia yang
sesungguhnya. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai Pedoman Hidup bagi seluruh masyarakat
Indonesia. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang
diterima dan berlaku untuk semua pihak.
Pada masa ini telah banyak
terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sangat merugikan bangsa ini. Baik yang
dilakukan oleh pejabat-pejabat Negara dengan melakukan tindak korupsi, dan juga dilakukan oleh
masyarakat-masyarakat dengan melakukan berbagai tindak kriminal, para remaja
yang melakukan penyalahgunaan
narkoba, sex bebas, gengster-gengster, tawuran antar blok dan yang lainya, yang melakukan semua itu hanya semata-mata untuk
menunjukan eksistensi mereka agar dianggap. Bahkan kebanyakan dari mereka yang melakukan
pelanggaran-pelanggaran tersebut malah merasa banggaatas penyimpangan-penyimpangan
yang telah mereka lakukan. Dalam hal seperti ini, nilai-nilai yng terkandung
dalam pancasila sudah mulai tidak dianggap lagi. Pancasila kini hanya menjadi
bahan bacaan untuk hafalan saja dikalangan pelajar maupun masyarakat, tanpa mengetahui apa makna yang terkandung dan bagaimana
perjuangan pahlawan - pahlawan untuk mencapainya untuk membangun bangsa ini.
Bangsa Indonesia menetapkan
Pancasila sebagai azas. Maka, seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah
pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila. Perilaku, sikap, dan kepribadian yang
tidak sesuai dengan Pancasila berarti bukan perilaku, sikap, dan kepribadian
masyarakat Indonesia. Manakala masyarakat tidak menampilkan identitas ini yang
sesungguhnya, berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di
masyarakat. Sedangkan pancasila ingin mengangkat bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang memiliki warna, yang memiliki perbedaan dari bermacam-macam
ideologi yang ada di seluruh dunia. Namun yang ada sekarang adalah
ketidakpercayaan bangsa ini terhadap identitas bangsanya sendiri, yang telah
mana The Founding Fathers susah-susah merumuskannya, seolah tidak ada apresiasi yang
dilandaskan jiwa nasionalis oleh bangsa ini
Sungguh ironis memang. Bisa
dibilang Bangsa ini sekarang malah bangga mempunyai identitas “baru” yang bila diperhatikan merupakan perwujudan antara identitas kapitalis dan komunis. Akankah Indonesia mengalami apa yang disebut dengan krisis
identitas?, yang dimana kini Nampak sebuah kepribadian “ikut-ikutan”, yang mungkin nanti membuat hancur bangsa ini secara perlahan.
Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama
dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam
sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa
lain. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalahpencerminan dari garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa
Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang
masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai
peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda
dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang.
Mungkin di berbagai daerah di
seluruh Indonesia memiliki identitasnya masing-masing, misalnya di
daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi
oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dri bangsa-bangsa
lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak
dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita. Pancasila digali dari bumi Indonsia sendiri yang
merupakan jiwa bangsa Indonesia, karena pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari
bangsa Indonesia. Itulah yang membedakan secara jelas antara Bangsa Indonesia
dengan bangsa lainya.
Terdapat kemungkinan bahwa tiap
sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh
bangsa-bangsa lain di dunia ini. Akan tetapi kelima sila yang merupakan satu
kesatuan, yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa
Indonesia. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia
menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan
sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita
bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena
Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Pancasila yang kita gunakan
saat ini adalah rumusan pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, karena rumusan itulah yang telah ditetapkan oleh wakil-wakil
bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI). Sepeti yang telah ditunjukan didalam Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu
kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan
yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat
dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Karena, memahami atau
memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan
mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
Pancasila sebagai jiwa dan
kepribadian Bangsa Indonesia karena Pancasila dibuat dengan tujan yakni sebagai
dasar Bangsa Indonesia. Selanjutnya Pancasila digunakan baik sebagai pedoman dalam
memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat
pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai
pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan juga sebagai
dasar sertafalsafah negara Republik Indonesia.
-----------------------------------------------------000-------------------------------------------------------
Kesimpulan
Pancasila sebagai kepribadian
bangsa erat kaitanya dengan kehidupan sehari hari masyarakat yang di kenal
dengan keramahaan, kesopananya, kemajemukan, suku budayanya yang merupakan manifiestasi dalam pandangan hidup
bangsa. Bahkan sejak sebelum berdirinya bangsa
Indonesia, nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sudah melekat di
dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Di dalam pancasila tersebut
banyak mengandung makna – makna yang sanga erat kaitannya dengan keragaman budaya, adat istiadat, religius bangsa seperti masyakarat yang merupkan kepribadian bangsa yaitu
adanya pengakuan atas tuhan, dalam menyelesaikan suatu masalah selalu bermusyawarah untuk mencpai kata mufakat, saling hormat - menghormati orang lain, meletakan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi, serta selalu bersikap adil untuk mencapai tujuan bersama.
Kemudian dari situlah Pancasila
dibentuk dengan menggali nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia sendiri yang telah tertanam
dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang jelas berbeda jauh dengan
nilai-nilai Ideologi bangsa lain.
Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, kita sebagai warga Negara Indonesia
yang juga telah menganut nilai-nilai pancasila harus mempertahankan nilai-nilai
tersebut di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan kata lain, Pancasila
dipergunakan sebagai penunjuk
arah semua aktifitas atau kegiatan dan
kehidupan didalam segala bidang, yang berarti semua tingkah laku dan tindak atau perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila didalam Pancasila. Karena Pancasila selalu merupakan suatu
kesatuan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan antara sila yang satu dengan yang lainnya, dan
saling berkaitan satu sama lain yang menunjukkan bahwa sila dalam Pancasila
merupakan satu - kesatuan
organis.
Pancasila yang harus dihayati
ialah Pancasila yang sebagaimana telah tercantum di dalamPembukaan UUD 1945, yang dengan
demikian jiwa keagamaan (sebagai manifestasi atau perwujudan dari sila Ketuhanan Yang Maha
Esa), jiwa yang berperi
kemanusiaan (sebagai manifestasi atau perwujudan sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab), jiwa
kebangsaan (sebagai manifestasi atau perwujudan dari sila
Persatuan Indonesia), jiwa
kerakyatan (sebagai manifestasi dari sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan
sosial (sebagai manifestasi dari sila Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia) yang selalu terpancar dalam segala tingkah laku
dan tindak atau perbuatan serta sikap hidup seluruh bangsa Indonesia.
-----------------------------------------------------000-------------------------------------------------------
Daftra Isi
3.
http://hukum.kompasiana.com/2013/03/06/pancasila-sebagai-pandangan-hidup-bangsa-indonesia-539744.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar