PERKEMBANGAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
-----------------------------------------------------000-------------------------------------------------------
Perkembangan Demokrasi
Masa Revolusi Kemerdekaan
Implementasi demokrasi pada masa
pemerintahan revolusi kemerdekaan baru terbatas pada interaksi
politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan.
Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi
pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal
mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden
yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga,
dengan maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai
politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia
untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
-----------------------------------------------------000-------------------------------------------------------
Perkembangan
Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Periode kedua pemerintahan negara
Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan UUD Sementara
(UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan
demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam
perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau
parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang
berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya
sejumlah mosi tidak percaya kepad pihak pemerintah yang mengakibatkan
kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam
periode ini merupakan contoh konkret dari tingginya akuntabilitas
pemegang jabatan dan politisi. Ada hampir 40 partai yang terbentuk dengan tingkat
otonomi yang tinggi dalam proses rekruitmen baik pengurus, atau pimpinan
partainya maupun para pendukungnya.
Demokrasi
parlementer gagal karena
1. Dominannya politik aliran, sehingga
membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
2. Basis sosial ekonomi yang masih
sangat lemah
3. Persamaan kepentingan antara
presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang
dengan proses politik yang berjalan.
-----------------------------------------------------000-------------------------------------------------------
Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Sejak berakhirnya pemillihan umum
1955, presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada
partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi
pada kepentingan ideologinya sendiri dan dan kurang memperhatikan kepentingan politik
nasional secara menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa
demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang
dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Politik pada masa ini diwarnai oleh
tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama
pada waktu itu, yaitu: presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia, dan
Angkatan Darat. Karakteristik yang utama dari demokrasi terpimpin adalah:
menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya DPR-GR peranan
lembaga legislatif dalam sistem politik nasionall menjadi sedemikian
lemah, Basic Human Right menjadi sangat lemah, masa demokrasi
terpimpin adalah masa puncak dari semnagt anti kebebasan pers, sentralisasi
kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah.
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif,
demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam
famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya.
Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno
adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan
terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang
kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
(Sunarso, dkk. 2008:132-136).
-----------------------------------------------------000-------------------------------------------------------
Perkembangan
Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Wajah demokrasi mengalami pasang
surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi, poltik dan, ideologi sesaat
atau temporer. Tahun-tahun awal pemerintahan Orde Baru ditandai oleh
adanya kebebasan politik yang besar. Presiden Soeharto yang menggantikan Ir.
Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda
lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim
bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi
negara Pancasila. Dalam masa yang tidak lebih dari tiga tahun ini, kekuasaan
seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Oleh karena itu
pada kalangan elit perkotaan dan organisasi sosial politik yang siap menyambut
pemilu 1971, tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung program-program
pembaruan pemerintahan baru.
Perkembangan yang terlihat adalah
semakin lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara dengan masyarakat. Negara
Orde Baru mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang kuat dan relatif otonom, dan
sementara masyarakat semakin teralienasi dari lingkungan kekuasaan danproses
formulasi kebijakan.
Kedaan ini adalah dampak dari
1. Kemenangan mutlak dari kemenangan
Golkar dalam pemilu yang memberi legitimasi politik yangkuat kepada negara
2. Dijalankannya regulasi-regulasi
politik semacam birokratisasai, depolitisasai, dan institusionalisasi
3. Dipakai pendekatan keamanan
4. Intervensi negara terhadap
perekonomian dan pasar yang memberikan keleluasaan kepda negara untuk
mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi
5. Tersedianya sumber biaya
pembangunan, baik dari eksploitasi minyak bumi dan gas serta dari komoditas
nonmigas dan pajak domestik, mauppun yang berasal dari bantuan luar negeri, dan
akhirnya,
6. Sukses negara orde baru dalam
menjalankan kebijakan pemenuhan kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat
gejolak masyarakat yang potensinya muncul karena sebab struktural.
Pemberontakan G-30-S/PKI merupaka
titik kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang politik antara Soekarno,
Angkatan Darat, dan Partai Komunisme Indonesia. Ciri-ciri demokrasi pada
periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan,
terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya
peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde
Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi
pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik,
campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa
mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga
nonpemerintah. Beberapa karakteristik pada masa orde baru antara lain: Pertama,
rotasi kekuasaan eksekutifboleh dikatakan
hamper ridak pernah terjadi. Kedua, rekruitmen politik bersifat tertutup.
Ketiga, PemilihanUmum. Keempat, pelaksanaan hak dasar waega Negara. (Rukiyati,
dkk. 2008:114-117). .
-----------------------------------------------------000-------------------------------------------------------
Perkembangan
Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998-Sekarang)
Sejak runtuhnya Orde Baru yang
bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki
suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi
yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara
yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di
amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber
utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang
berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek
pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya,
dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi
yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde
Baru. Dalam masa pemerintahan Habibie inilah muncul beberapa
indicator kedemokrasian di Indonesia. Pertama, diberikannya ruang kebebasan
pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang diterapkan Negara
kita pada era reformasi ini adalah demokresi Pancasila, tentu saja dengan
karakteristik tang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi
perlementer tahun 1950-1959. Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh
lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan
dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa. Ketiga, pola rekruitmen
politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Keempat,
sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan
pendapat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar