Laman

Minggu, 16 April 2017

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #8

Pengertian Geostrategi Dan Geostrategi Indonesia





Pengertian Geostrategi Dan Geostrategi Indonesia 
1.      Pengertian Geostrategi
Geostartegi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. 

2.      Pengertian Geostrategi Indonesia
Merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan. 

Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina. 
Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya. 

Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan : 
1.      Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.      Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
·         menegakkan hukum dan ketertiban (law and order),
·         terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
·         terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity),
·         terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice), serta
·         tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom of the people).

Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai benkut.
1.      Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

2.      Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat





Sabtu, 15 April 2017

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #7


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara 




1.      Wilayah (Geografi) 

·         Asas Kepulauan (Archipelagic Principle) 
Kata Archipelago dan Archipelagic berasal dari kata italia Archipelagos. Akar katanya adalah Archi berarti terpenting, terutama, dan Pelagos berartilaut atau wilayah lautan. Jadi, Archipelago dapat diartikan sebagai wilayah lautan terpenting dengan pulau-pulau didalamnya. Lahirnya asas Archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan unsur pemisah. 

·         Kepulauan Indonesia 
Bagian wilayah indische archipel yang dikuasai oleh belanda dinamakan Neterlandsch Oos Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama  Indonesia‟ meskipun bukan dari bahasanya sendiri. Dalam bahasa Yunani “Indo” berarti India dan “nesos” berarti pulau. Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850). Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang. 

·         Konsepsi tentang Wilayah Lautan 
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :

1.      Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2.      Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3.      Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4.      Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
5.      Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
·         Karakteristik Wilayah Nusantara 
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :Utara : ± 6° 08‟ LU Selatan: ± 11° 15‟ LS Barat: ± 94° 45‟ BT Timur: ± 141° 05‟BT Jarak utara – selatan sekitar 1.888 Kilometer, sedangakan jarak barat – timur sekitar 5.110 Kilometer. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah5.193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan1273.166.163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkandengan negara – negara Asia Tenggara merupakan yang terluas. 


2.      Geostrategi 
Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapaitujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam