Kesenjangan
Sosial yang Terjadi Antara PNS dan
Pegawai Swasta
Dewasa ini boleh dikata PNS adalah pemegang kasta
tertinggi di kalangan masyarakat Indonesia. PNS atau Pegawai Negeri Sipil
seperti polisi, BUMN, bahkan guru kini berhak menerima jaminan hidup dari
pemerintah. Mulai jaminan kesehatan, pendidikan, sampai tunjangan-tujangan
sepertiuang makan, transportasi dan sebagainya juga diberikan oleh pemerintah.
Pendapatan yang PNS dapatkan tiap bulannya tidak
sebanding dengan pendapatan yang pegawai swasta dapatkan. Bagaikan bumi dan
langit katanya. Gaji terendah yang PNS dapat bisa mencapai lebih dari satu
juta, itupun belum termasuk uang tunjangan-tunjangan yang diberikan. Bahkan dalam
setahun atau beberapa bulan saja, kebanyakan dari mereka sudah dapat membeli
sebuah mobil, rumah, atau kebutuhan tersier lainnya dengan tabungan yang mereka
peroleh dari pendapatan tiap bulan.
Sedangkan untuk pegawai swasta seperti buruh
contohnya, boro-boro mendapatkan tunjungan, gaji mereka tiap bulan hanya
sebatas UMK (Upah Minimum Kota), hanya untuk membayar keperluan sehari-hari,
tidak cukup untuk membeli keperluan tersier seperti yang PNS lakukan. Sebenarnya
jika boleh dikata, gaji bersih yang PNS dapat tiap bulannya adalah hasil dari
penarikan pajak yang pegawai swasta bayar kepada negara. Tetapi pemerintah
hanya menaikan gaji PNS tiap tahunnya, dan sebagai akibatnya pemerintah akan
menaikan harga barang-barang pokok kepada masyarakat. Padahal masyarakat di
Indonesia yang bekerja sebagai PNS hanya 1,93% saja dari seluruh masyarakat
Indonesia. Itu berarti hanya akan memberatkan pengeluaran bagi para pegawai swasta
yang tak kunjung mendapatkan kenaikan gaji.
Sebenarnya bisa saja dengan kerja sambilan akan
menambah pendapatan tiap bulan, tapi mau dikata apa, pegawai swasta sudah
menghabiskan seluruh waktunya untuk bekerja, tidak bisa untuk melakukan
pekerjaan lain. Mereka hanya bisa pasrah dengan keadaannya sekarang, mungkin
menunggu kebaikan hati pemerintah untuk menaikan UMK. Kalau sudah seperti ini, perlukah
pemerintah juga memerhatikan para buruh di Indonesia?
Kalau membicarakan soal pemerintah, yang terjadi di
luar negeri berbeda adanya. Upah bagi pegawai negeri ataupun swasta tidak jauh
berbeda. Ini dilakukan untuk menghindari kesenjangan sosial yang ada, dan
memakmurkan perekonomiannya. Tapi di Indonesia malah sebaliknya, seolah
pemerintah seperti sengaja untuk menaikan kesenjangan di negaranya sendiri.
KESIMPULAN :
1. Mengapa
kesenjangan di atas dapat terjadi?
Kesenjangan
sosial yang terjadi pada rubrik di atas dikarenakan perbedaan yang sangat
tinggi dari pendapatan yang PNS dan pegawai swasta dapatkan tiap bulannya.
2. Apa
penyebab dari kesenjangan sosial tersebut?
·
PNS mendapat upah tambahan di luar gaji
pokok yang mereka dapat, sedangkan pegawai swasta hanya dapat mengandalkan UMK.
·
PNS mendapat kenaikan gajji dari
pemerintah, sedangkan pegawai swasta tidak.
3. Bagaimanakah
cara mengatasi kesenjangan tersebut?
·
Tidak perlu adanya kenaikan upah bagi
para PNS agar tidak terjadinya kenaikan harga barang pokok. Jika ingin tetap
menaikan barang pokok, naikan juga UMK bagi pegawai swasta.
·
Setarakan pendapatan yang diberikan PNS
dengan UMK yang diberikan pemerintah kepada pegawai swasta, untuk menghindari
atau memperkecil kesenjangan sosial yang ada di Indonesia.
Source : Gaji PNS Bakal Salip Gaji Swasta