Ø Pengertian
Konservasi
“Konservasi” berasal dari kata “Conservation” yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian “upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use)”.
Konsep ini pertama kali
dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama
yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
Konservasi dalam
pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature
resources (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan
ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan
sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi
merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa
batasan, sebagai berikut :
1. Konservasi
adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam
jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2. Konservasi
adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara
sosial (Randall, 1982).
3. Konservasi
merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk
manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat
termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi,
preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4. Konservasi
adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau
memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi
yang akan datang (WCS, 1980).
Di Asia Timur, konservasi sumberdaya alam hayati (KSDAH) dimulai saat Raja
Asoka (252 SM) memerintah, dimana pada saat itu diumumkan bahwa perlu dilakukan
perlindungan terhadap binatang liar, ikan dan hutan. Sedangkan di
Inggris, Raja William I (1804 M) pada saat itu telah memerintahkan para
pembantunya untuk mempersiapkan sebuah buku berjudul Doomsday Book yang
berisi inventarisasi dari sumberdaya alam milik kerajaan. Kebijakan
kedua raja tersebut dapat disimpulkan sebagai suatu bentuk konservasi
sumberdaya alam hayati pada masa tersebut dimana Raja Asoka melakukan
konservasi untuk kegiatan pengawetan, sedangkan Raja William I melakukan
pengelolaan sumberdaya alam hayati atas dasar adanya data yang akurat.
Namun dari sejarah tersebut, dapat dilihat bahwa bahkan sejak jaman dahulu,
konsep konservasi telah ada dan diperkenalkan kepada manusia meskipun konsep konservasi
tersebut masih bersifat konservatif dan eksklusif (kerajaan). Konsep tersebut
adalah konsep kuno konservasi yang merupakan cikal bakal dari konsep modern
konservasi dimana konsep modern konservasi menekankan pada upaya memelihara dan
memanfaatkan sumberdaya alam secara bijaksana.
Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi
kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat
sekarang.
Secara keseluruhan, Konservasi Sumberdaya Alam Hayati (KSDAH) adalah
pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara
bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara
dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama
oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga
swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.
Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal
berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1. Perlindungan
sistem penyangga kehidupan (PSPK)
a. Penetapan wilayah PSPK.
b. Penetapan pola dasar pembinaan program
PSPK.
c. Pengaturan cara pemanfaatan wilayah
PSPK.
d. Penertiban penggunaan dan pengelolaan
tanah dalam wilayah PSPK.
e. Penertiban maksimal pengusahaan di
perairan dalam wilayah PSPK.
2.
Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan
dan satwa beserta ekosistemnya
a. Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan
satwa beserta ekosistemnya
b. Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa
(in-situ dan eks-situ konservasi).
3. Pemanfaatan secara lestari sumberdaya
alam hayati dan ekosistemnya.
a. Pemanfaatan
kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
b. Pemanfaatan
jenis tumbuhan dan satwa liar (dalam bentuk : pengkajian, penelitian dan pengembangan, penangkaran, perdagangan, perburuan, peragaan, pertukaran,
budidaya).
Sedangkan
menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah:
1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi,
produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi
energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2. Upaya
perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya
alam (fisik)
3.
Pengelolaan
terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau
transformasi fisik.
4. Upaya
suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah
dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat
berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Ø Konflik Kepentingan
Dalam suatu ekosistem, seperti
ekosistem hutan, biasanya konflik kepentingan konservasi muncul antara satwa
endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Oleh karena habitat hidupnya
satwa menjadi menciut dan kesulitan mencari sumber makanan, akhirnya satwa tersebut
ke luar dari habitatnya dan menyerang manusia.
Konflik
kepentingan konservasi muncul karena :
1. Penciutan lahan & kekurangan SDA
(Sumber Daya Alam)
2. Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat
dan permintaan pada SDA meningkat (sebagai contoh, penduduk Amerika butuh 11 Ha
lahan per orang, jika secara alami)
3.
SDA diekstrak berlebihan (over
exploitation) menggeser keseimbangan alami.
Kemudian,
konflik semakin parah jika :
1.
SDA
berhadapan dengan batas batas politik (mis: daerah resapan dikonversi utk HTI,
HPH (kepentingan politik ekonomi)
2. Pemerintah
dengan kebijakan tata ruang (program janka panjang) yang tidak berpihak pada
prinsip pelestarian SDA dan lingkungan
Kawasan
konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut :
1. Karakteristik
atau keunikan ekosistem (rain forest, dataran rendah, fauna pulau endemic,
ekosistem pegunungan)
2.
Species khusus yang diminati, nilai,
kelangkaan, atau terancam (badak, burung)
3.
Tempat yang memiliki keanekaragaman
species
4. Landscape atau ciri geofisik yang
bernilai estetik, scientik
5. Fungsi
perlindungan hidrologi, tanah, air, dan iklim global
6.
Fasilitas
rekreasi alam, wisata, misalnya danau, pantai, satwa liar yang menarik
Ø Konservasi
Sebagai Konsep :
Proses
Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan
baik. Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi local.
Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan
perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.
Dari
Aspek Proses Disain perkotaan :
Konservasi
harus meproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat
bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.
Ø Sasaran Konservasi
1.
Mengembalikan wajah dari
obyek pelestarian
2.
Memanfaatkan obyek
pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3. Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan
masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
4.
Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga
dimensi
Ø Lingkup Kegiatan
Kategori obyek pelestarian :
1.
Lingkungan Alami (Natural Area)
2.
Kota dan Desa (Town and Village)
3.
Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.
Kawasan (Districts)
5.
Wajah Jalan (Street-scapes)
6.
Bangunan (Buildings)
7.
Benda dan Penggalan (Object
and Fragments)
Ø Manfaat Pelestarian
1.
Memperkaya pengalaman visual
2.
Memberi suasana permanen
yang menyegarkan
3.
Memberi kemanan psikologis
4.
Mewariskan arsitektur
5.
Asset komersial dalam
kegiatan wisata internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar